You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan bisa dipidana. Hal itu terkait dengan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan mulai akhir Juli ini.

Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana

Basuki menceritakan penggunaan dua plat nomor dalam satu kendaraan, juga terjadi di Hongkong. Sehingga pengendara tetap bisa melintas di ruas jalan ganjil genap secara bebas.

"Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Petugas akan rutin memantau kendaraan yang melintas di jalur-jalur ganjil genap. Jika ketahuan memalsukan plat nomor maka akan langsung dipidanakan. "Kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK, kalau ketauan memalsukan ya kena pidana," ujarnya.

Menurut Basuki, jika ada 10 orang yang dipidana karena memalsukan plat nomor akan memberikan efek jera bagi pengendara lainnya. "Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed (sosial media) kan kenceng nih ramai," ucapnya.

Seperti diketahui, uji coba penerapan ganjil genap akan dilakukan pada akhir Juli ini. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap yakni, eks ruas jalan 3 in 1 ditambah Jalan HR Rasuna Said.

Adapun waktu pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu sistem electronic road pricing (ERP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3774 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1599 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik