You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan bisa dipidana. Hal itu terkait dengan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan mulai akhir Juli ini.

Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana

Basuki menceritakan penggunaan dua plat nomor dalam satu kendaraan, juga terjadi di Hongkong. Sehingga pengendara tetap bisa melintas di ruas jalan ganjil genap secara bebas.

"Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Petugas akan rutin memantau kendaraan yang melintas di jalur-jalur ganjil genap. Jika ketahuan memalsukan plat nomor maka akan langsung dipidanakan. "Kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK, kalau ketauan memalsukan ya kena pidana," ujarnya.

Menurut Basuki, jika ada 10 orang yang dipidana karena memalsukan plat nomor akan memberikan efek jera bagi pengendara lainnya. "Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed (sosial media) kan kenceng nih ramai," ucapnya.

Seperti diketahui, uji coba penerapan ganjil genap akan dilakukan pada akhir Juli ini. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap yakni, eks ruas jalan 3 in 1 ditambah Jalan HR Rasuna Said.

Adapun waktu pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu sistem electronic road pricing (ERP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6302 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1925 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1797 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati